Nadiem Makariem paksakan kekuasaannya semasa menjadi menteri Pendidikan. Sampai membuat yayasan Trisakti dan kegiatan akadeiik menjadi carut marut. Semua boroknya diungkap Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung selaku pembina Yayasan Trisakti.
Jakarta – Curhat pilu disampaikan Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung selaku pembina Yayasan Trisakti, di diskusi media bertema Di BALIK PENGAKUAN NADIEM MAKARIEM MENCARI KEADILAN, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Merdeka (FJM) bersama MediaTrust.Id
Sepak terjang Nadiem Makariem ‘ditelanjangi’ mantan menteri sosial di era Presiden Abdurrahman Wahid. Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung yang merupakan
putra dari Pahlawan Nasional – Ide Anak Agung Gede Agung, membahas surat Keputusan (Kepmen) Nomor 330/P/2022 pada 25 Agustus 2022, yang mengakibatkan dirinya terlempar dari Yayasan Trisakti, dan berlanjut dengan diangkatnya susunan Dewan Pembina Yayasan Trisakti yang baru, tanpa prosedur benar sesuai tatanan hukum di Indonesia.
Akibat pola kerja ‘aneh’ Nadiem Makariem seperti itu, membuat Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung membawa ke ranah hukum. Putusan hakim sampai berlanjut ke Mahkamah Agung, dimenangkan Nugraha Bratakusuma selaku pengacara Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung dan Yayasan Trisakti periode lama.

“Namun putusan sudah inkhrah tapi tidak dijalankan pemerintah. Dalam hal ini, putusan dari Mahkamah Agung saja, tidak dianggap dan tidak ada artinya,” sesal Nugraha Bratakusuma.
Mendengar itu, Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung percaya adanya hukum karma. Pria berusia senja kelahiran Bali ini, kini Nadiem Makariem merasakan penderitaan seperti yang pernah dialaminya.
“Sekarang Nadiem Makariem berteriak tidak ada keadilan, dengan putusan hakim. Tidak percaya dengan hukum. Itulah penderitaan saya, dibuatnya dengan Surat Keputusan (Kepmen) Nomor 330/P/2022 pada 25 Agustus 2022, tanpa prosedur benar dan melanggar norma hukum mengenai yayasan. Kalau satu saja perguruan tinggi diperlakukan seperti ini, bagaimana jika terjadi pada universitas lainnya,” tegas Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung.
Dalam hal ini, Yayasan Trisakti yang menaungi puluhan kampus perguruan tinggi di Indonesia telah berdiri sejak tahun 1967. Yayasan didirikan oleh 9 orang di bawah Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung putra Pahlawan Nasional Ide Anak Agung Gede Agung – Perdana Menteri Indonesia era Soekarno.
Puluhan tahun Universitas Trisakti telah melahirkan banyak alumni yang sukses di segala bidang, baik negeri maupun swasta. Dengan segala dinamikanya, Universitas Trisakti menjadi salah satu kampus swasta berkelas pilihan utama para mahasiswa.
“Pengurus baru yayasan, dipilih berdasarkan keputusan dan legalitas juga aneh. Apalagi dari orang – orang pemerintah yang menduduki posisi saat ini,” kecewa Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung.
Dalam waktu dekat ini, komisi 3 DPR akan memanggil Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung dan tim. Berharap keadilan dapat didapatkanbya, lantaran tidak ada kepedulian dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan.

